SIJUNJUNG - Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP. M.Si membuka secara resmi Sosialisasi dan pelatihan pengentrian pada sistem informasi manajemen pembangunan daerah (SIMBANGDA) berbasis pembuktian dan sistem penomoran kontrak di Lingkup Pemkab Sijunjung pada Senin 5 Desember 2022
Acara yang digelar oleh Aparatur Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Sijunjung di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati setempat ini diikuti oleh 35 orang operator pada masing masing OPD di Lingkup Pemkab Sijunjjung
Dalam sambutannya Bupati Benny Dwifa mengatakan, Pelatihan ini sebagai bukti konsistennya Pemerintah Kabupaten Sijunjung terhadap komitmen yang telah ditandatangani di akhir tahun 2021 yang lalu untuk mereplikasi Sistem Informasi Manajemen Pembangunan Daerah (Simbangda) berbasis Pembuktian yang dibangun oleh Tim IT Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov Sumatera Barat
Bupati Benny menyampaikan, Simbangda ini merupakan perangkat lunak yang di disain untuk mempermudah pelaporan realisasi fisik dan keuangan serta laporan pelaksanaan paket pekerjaaan yang sedang dikerjakan oleh OPD secara real time sehingga pengendalian dan pemantau pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan oleh Pimpinan Daerah dan stakeholders terkait setiap saat secara digital
"Sistem Penomoran Kontrak yang di bangun oleh Tim IT Setdakab Sijunjung yang telah di uji coba selama tahun 2022 perlu lebih dimantapkan sebelum ditetapkan pelaksanaannya dengan SK Bupati untuk tahun 2023. Pemamfaatan ke dua Tehnologi Informasi ini untuk mendukung reformasi birokrasi sehingga pelaksanaan kegiatan lebih efektif dan efisien, "ujar Benny
Untuk itu ia berharap seluruh peserta serius menghadapi materi yang akan disampaikan oleh Narasumber karena kedua aplikasi ini akan langsung di terapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung pada Tahun Anggaran 2023 nantinya
Kabag Administrasi Pembanguanan Setdakab Sijunjung, Drs. Dody Katim, MM selaku ketua pelaksana mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dengan Sosialisasi dan Pelatihan ini diharapkan masing masing OPD dapat mengaplikasikan kedua system ini untuk pada Tahun Anggaran 2023 yang akan datang
Kegiatan ini ujar Dodi Katim dilaksanakan selama 3 hari yaitu dari tanggal 5 s/d 7 Desember 2022 bertempat di Balairung Lansek Manih dengan Nara sumber adalah berasal dari Tim IT Biro AP Setprov Sumatera Barat dan Tim IT Setdakab Sijunjung. (Andri)